SuaraJakarta.id - Sejumlah penumpang yang berangkat menuju luar Jakarta lebih memilih menyetop bus di luar lingkungan Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
Langkah itu dilakukan guna menghindari pengecekan persyaratan perjalanan berupa dokumen kesehatan, seperti surat rapid test.
"Naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) lebih sulit sekarang. Kita mau tes kesehatan belum siap. Memang untuk urus semua ada di sana (terminal), tapi kan ada biaya tambahannya," kata salah seorang penumpang, Arman (45), Selasa (22/12/2020).
Penumpang tujuan Sumatera Barat itu memilih memberhentikan bus di luar lingkungan Terminal Pulogebang.
Tepatnya di sekitar Jalan Sentra Primer yang dilintasi bus menuju arah jalan tol.
Kondisi serupa juga dilakukan beberapa penumpang lainnya yang menunggu bus melintas di sisi jalan.
Situasi itu membuat jumlah penumpang di lingkungan Terminal Pulogebang menjadi berkurang. Khususnya menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Komandan Regu Terminal Pulogebang, Anwar Mansyur mengatakan, persyaratan bagi penumpang untuk menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 11 Tahun 2020.
"Minimal mereka ada surat sehat dari dokter. Karena ada keharusan itu, situasi terminal jadi lebih landai dari biasanya karena penumpang lebih memilih berangkat dari luar lingkungan terminal daripada di terminal yang mewajibkan ketentuan itu," katanya.
Baca Juga: Mau Pesta Tahun Baru di Bogor Wajib Punya Surat Rapid Test Antigen
Hingga Selasa siang Terminal Pulogebang telah memberangkatkan total 147 penumpang menggunakan 27 armada bus atau menurun lebih dari separuhnya dari hari sebelumnya.
"Tujuan penumpang rata-rata Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera, tapi ya berkurang, tidak seperti biasanya," katanya.
Setiap penumpang, kata Anwar, menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan mulai tiket hingga dokumen kesehatan dari dokter yang berlaku maksimal 3x24 jam.
Anwar mengatakan hingga saat ini operator terminal masih memberikan dispensasi bagi penumpang yang tidak menyertakan surat keterangan dokter saat menempuh perjalanan.
"Saat ini kita masih mengacu pada SE Dirjen Perhubungan Darat Nomor 11 Tahun 2020, jadi belum ada tindakan tegas, paling sebatas mengimbau dan mengingatkan," ujarnya.
Kasatpol Operasional Terminal Pulogebang Afif M yang dikonfirmasi terkait besaran biaya tambahan untuk rapid test Covid-19 kepada penumpang mengemukakan bahwa kegiatan tes kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan bersifat gratis.
Berita Terkait
-
Waspada Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Terminal Kalideres Sediakan Dokter dan Obat Gratis
-
Pertamina Resmi Gabungkan PET ke Patra Niaga
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar