Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Desember 2020 | 18:20 WIB
Artis Gisella Anastasia alias Gisel (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel.

Pemeriksaan ini terkait kasus video syur mirip Gisel yang sempat heboh dan viral di jagat maya.

"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).

Pemeriksaan terhadap Gisel rencananya akan dilakukan Polda Metro Jaya pada, Rabu (23/12/2020) pukul 10.00 WIB pagi.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan

Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan yang diperlukan penyidik dari Gisel.

"Kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Baca Juga: Operasi Lilin Jaya 2020, 8.179 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away. [Antara]

Load More