SuaraJakarta.id - Perombakan menteri atau reshuffle kabinet dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada, Selasa (22/12/2020).
Ada enam menteri baru yang diangkat dan diumumkan Jokowi di Istana Negara, tadi sore.
Berikut daftar menteri baru Jokowi – Ma’ruf Amin:
- Menteri Sosial Tri Rismaharini
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
- Menteri Perdagangan M Lutfi
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut harta kekayaan keenam menteri baru Jokowi tersebut.
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp 7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp8 5 juta serta kas dan setara kas Rp 580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.
2. Sandiaga Uno
Baca Juga: Terpilih Jadi Menkes, Ini PR Budi Gunadi Sadikin Tangani Pandemi Covid-19
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun.
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 325 juta, harta bergerak lainnya Rp 3,2 miliar, surat berharga Rp 4,7 triliun, kas dan setara kas Rp 495 miliar, dan harta lainnya Rp 41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp 340 miliar.
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp 161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp 1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp 4,3 miliar, surat berharga Rp 63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Tag
Berita Terkait
-
Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar
-
Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen
-
Viral Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Langsung Klarifikasi
-
Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar USD 4.500 per Jemaah, Tak Tahu Itu Fee Percepatan
-
Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"
-
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP
-
BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat