SuaraJakarta.id - Kehadiran ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara direspons positif pencipta lagu dangdut Ishak. Dia mengakui sangat mengapreasiasi terhadap lahirnya talenta penyanyi dangdut Bintang Suara.
Pencipta lagu "Sakitnya Tuh di Sini" ini bahkan meyakini, ajang ini bakal melahirkan bintang.
Menurut Ishak, Indonesia memiliki banyak bibit potensial di dunia musik, khususnya penyanyi dangdut. Pencipta lagu "Goyang Dumang" ini pun berharap Bintang Suara bisa dimanfaatkan dengadengan maksimal oleh para calon bintang dangdut.
"Dengan adanya Bintang Suara, siapapun bisa menyalurkan hobinya terutama bidang olah vokal atau menyanyi. Dan ini adalah kesempatan besar untuk anda yg suka menyanyi," kata Ishak, saat dihubungi melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wawalkot Tangsel Benyamin Apresiasi Ajang Bintang Suara, Dorong Warga Ikut
Ishak yakin, dengan persyaratan Bintang Suara yang sangat mudah, akan melahirkan bintang-bintang baru di musik dangdut.
"Saya mendukung dengan sangat bahwa kontes Bintang Suara akan mendatangkan bintang-bintang baru di industri musik Indonesia," tutur peraih penghargaan Pencipta Lagu Terbaik di ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards lewat lagu "Sakitnya Tuh di Sini" ini.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktif kini telah memasuki tahap pendaftaran. Bagi yang berminat mengikut ajang ini dan menyalurkan bakatnya bisa mendaftarkan diri melalui link di sini.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di https://bintang.suara.com/pendaftaran.
Baca Juga: Siap Menjadi Bintang? Bintang Suara, Semua Bisa Menjadi Bintang!
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Sudah Dicekal, KPK Periksa Mantan Ketua Kadin Kaltim karena Punya Hubungan Dekat dengan Eks Gubernur Kaltim
-
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Pengurusan IUP Dari Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek
-
KPK: Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan IUP
-
KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Baru usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga