SuaraJakarta.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warung internet atau warnet yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Warnet itu dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul para muda-mudi.
Penyegelan warnet tersebut berada di wilayah Boulevard Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, warnet itu disegel karena jadi tempat kerumunan remaja.
"Iya kita menemukan warnet tersebut melanggar prokes dengan terjadi kerumunan para pemuda dan pemudi yang sedang nongkrong," ujar Bambang dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (23/12).
Bambang menuturkan, penyegelan itu bermula saat pihaknya sedang melakukan razia kegiatan tempat usaha atau aktivitas warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia melanjutkan, pihaknya menemukan sebuah warnet di tempat pertokoan wilayah Boulevard yang sedang ramai para remaja. Kemudian, mereka pun langsung dibubarkan.
"Pengaturan meja dan kursi yang tidak menjaga jarak sehingga memungkinkan orang untuk berkumpul," ungkapnya.
"Kita juga melihat tidak ada penerapan protokol kesehatan, tempat cuci tangan hanya sebagai pajangan, tidak ada atau habisnya air. Bahkan, sanitizer juga tidak ada," sambungnya.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru
Menurutnya lagi, para pegawai dari warnet tersebut hanya beberapa yang mengenakan masker. Selain itu, semuanya juga tidak memakai sarung tangan.
"Sedangkan sarung tangan bagi pegawai tidak ada sama sekali. Padahal, kita sebelumnya sudah sempat memperingati, tapi saat dirazia saat ini justru malah melanggar," paparnya.
Selain warnet, Bambang menyebutkan, petugas juga melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di Green Boulevard, tak jauh dari lokasi pertama.
Parahnya, kafe tersebut bukan hanya melanggar prokes dan adanya kerumunan. Namun petugas menemukan beberapa minuman keras (miras) beralkohol golongan A dan golongan B.
"Untuk Kafe Hard 2 Stop didapatkan beberapa minuman beralkohol golongan A dan golongan B. Kita juga melakukan proses lebih lanjut untuk kafe tersebut," sebutnya.
Dia menambahkan, razia tempat usaha akan terus dilakukan selama PSBB. Terlebih diintensifkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Berita Terkait
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Rockhills: Rekomendasi Kafe dengan View Ketinggian dari Kota Batu
-
Menjemput Damai di Kafe Dona Dona: Lika-liku Lintas Waktu Penuh Haru
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka