Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warnet di wilayah Boulevard Citra Raya karena melanggar protokol kesehatan, Rabu (23/12/2020). [Ist]
"Kita mengimbau masyarakat agar bisa menjaga protokol kesehatan dirinya, jangan berkerumun di tengah pandemi. Kemudian untuk tempat usaha harus ikuti aturan yang berlaku," paparnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Tak Lagi Identik dengan Jamu Gendong, Begini Wajah Baru Jamu Indonesia di Tangan Generasi Muda
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Tren Hybrid Cafe di Jakarta, Kedai SCBD Ini Buat Kopi dari Mesin Ratusan Juta Asal Italia
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi