Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 20:41 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warnet di wilayah Boulevard Citra Raya karena melanggar protokol kesehatan, Rabu (23/12/2020). [Ist]

"Kita mengimbau masyarakat agar bisa menjaga protokol kesehatan dirinya, jangan berkerumun di tengah pandemi. Kemudian untuk tempat usaha harus ikuti aturan yang berlaku," paparnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More