SuaraJakarta.id - Misa Natal 2020 di Gereje Kristen Katolik Santo Barnabas Pamulang terasa beda. Sebab Misa Natal di sana cuma 1 jam saja.
Misa Matal itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat masih pandemi Covid-19.
Di Gereje Kristen Katolik Santo Barnabas Pamulang, pelaksanaan ibadah Misa Natal 2020 di salah satu gereja terbesar di Tangsel itu bakal berlakukan sistem offline dan online. Untuk offline, jumlahnya bakal dibatasi.
Dari kapasitas gereja yang dapat menampung sekira 750 jemaat, hanya 20 persen atau sekira 150 orang yang diperbolehkan melaksanakan ibadah langsung di gereja setiap sesinya. Sisanya, para jemaat mengikuti ibadah secara daring melalui kanal YouTube gereja.
Sedangkan pelaksanaanya hanya dua kali dalam sehari. Ibadah misa menjelang malam Natal Kamis (24/12/2020) dilaksanakan pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Untuk ibadah Misa Natal Jumat (25/12/2020) nanti, bakal dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan 11.00 WIB. Selain offline, ibadah tersebut bakal disiarkan secara online melalui YouTube Komsos Barnabas.
Sementara pada misa perayaan Natal Sabtu (26/12/2020) yang bakal diikuti anak-anak itu, dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Komsos Barnabas.
Koordinator tim gugus tugas paroki Gereja Santo Barnabas Pamulang, Kota Tangerang Selatan Andreas Rendra Pratikto mengatakan, pelaksanaan ibadah natal tahun ini dilaksanakan secara terbatas.
Andreas bersyukur, dalam peringatan natal ini pihaknya mendapat izin dari Keuskupan Agung Jakarta untuk melaksanakan ibadah secara langsung di gereja.
"Ini sangat momentum sekali karena ada kemurahan hati dari Keuskupan Agung Jakarta. Sejak Maret aktivitas dihentikan termasuk peribadatan. Mulai Desember kami boleh misa tatap muka, ada umat tapi dibatasai kapasitas 20 persen atau sekira 150 orang termasuk petugas," kata Andreas saat ditemui di dalam gereja, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik Salama Libur Nataru
Jemaat yang bisa ikut ibadah langsung di dalam gereja merupakan jemaat yang sudah terdaftar. Mereka, terlebih dahulu harus mendaftar di website khusus yang dimiliki gereja.
Andreas menyebut selain jumlah jemaat yang dibatasi, durasi ibadah misa pun turut dibatasi. Dari kondisi normal sekira maksimal 2,5 jam, kini hanya maksimal 1 jam.
"Hanya 1 jam untuk masing-masing sesi ibadah Misa Natal," sebutnya.
Pelaksanaan ibadah Misa Natal secara terbatas dan ketat protokol kesehatan Covid-19 itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 23 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Di Masa Covid- 19 tahun 2020 ini.
Serta, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel, nomor 443/3438/ tetang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat menjelang dan sesudah perayaan Natal dan Tahun baru 2021.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap