SuaraJakarta.id - KPK kembali harus kehilangan penyidik andalan yang sudah malang melintang menangani kasus-kasus besar. Hendri N Christian, namanya sempat tersohor karena sempat ribut dengan Fahri Hamzah ketika KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR, 2016 lalu.
Christian memilih pensiun setelah mengabdi untuk lembaga antirasuah selama 15 tahun, tepatnya pada Desember 2005 silam. Hari ini, dia resmi pamit.
"Beliau tadi sudah pamit baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai. Pegawai KPK pun mengucapkan salam perpisahan dan mengapresiasi jasa-jasa Pak Christian," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo, dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Yudi kemudian menyampaikan salam hormatnya kepada penyidik senior Christian atas pengabdian dan kontribusi dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini.
"Ini Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus korupsi," ucap Yudi.
Meski sudah pensiun, Yudi berharap Christian tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini.
Penyidik senior KPK yang berasal dari institusi Polri ini memiliki sejumlah catatan dalam menangani sejumlah kasus korupsi.
Nama Christian sempat menjadi sorotan ketika ia dengan tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Tim KPK saat itu menggeledah ruang kerja beberapa anggota dewan tahun 2016 dalam kasus suap Damayanti.
Christian sebagai Ketua Tim Satgas KPK dalam memimpin penggeledahan. Ternyata, sebelum penggeledahan sempat terjadi cekcok mulut antara Christian dan Fahri Hamzah. Ketika itu, Fahri masih menjadi Wakil Ketua DPR fraksi PKS.
Baca Juga: Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring
Kasus-kasus lainnya yang pernah ditangani Christian yakni, suap pengurusan rekomendasi kuota gula impor dari perum Bulog untuk dislaurkan ke Sumatera Barat tahun 2016. Dalam kasus itu menjerat Irman Gusman selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai tersangka.
Kasus lainnya, Christian sempat diperbantukan dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Dimana proses penyidikan itu dimulai sejak awal tahun 2020.
Berita Terkait
-
KPK Minta Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi Lapor Harta Kekayaan
-
Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring
-
Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Eks Mensos Juliari Kini Natalan di Rutan KPK
-
KPK Selidiki Puan Maharani soal Korupsi Bansos, Benny: Jangan Obral Harapan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?