SuaraJakarta.id - KPK kembali harus kehilangan penyidik andalan yang sudah malang melintang menangani kasus-kasus besar. Hendri N Christian, namanya sempat tersohor karena sempat ribut dengan Fahri Hamzah ketika KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR, 2016 lalu.
Christian memilih pensiun setelah mengabdi untuk lembaga antirasuah selama 15 tahun, tepatnya pada Desember 2005 silam. Hari ini, dia resmi pamit.
"Beliau tadi sudah pamit baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai. Pegawai KPK pun mengucapkan salam perpisahan dan mengapresiasi jasa-jasa Pak Christian," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo, dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Yudi kemudian menyampaikan salam hormatnya kepada penyidik senior Christian atas pengabdian dan kontribusi dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini.
"Ini Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus korupsi," ucap Yudi.
Meski sudah pensiun, Yudi berharap Christian tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini.
Penyidik senior KPK yang berasal dari institusi Polri ini memiliki sejumlah catatan dalam menangani sejumlah kasus korupsi.
Nama Christian sempat menjadi sorotan ketika ia dengan tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Tim KPK saat itu menggeledah ruang kerja beberapa anggota dewan tahun 2016 dalam kasus suap Damayanti.
Christian sebagai Ketua Tim Satgas KPK dalam memimpin penggeledahan. Ternyata, sebelum penggeledahan sempat terjadi cekcok mulut antara Christian dan Fahri Hamzah. Ketika itu, Fahri masih menjadi Wakil Ketua DPR fraksi PKS.
Baca Juga: Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring
Kasus-kasus lainnya yang pernah ditangani Christian yakni, suap pengurusan rekomendasi kuota gula impor dari perum Bulog untuk dislaurkan ke Sumatera Barat tahun 2016. Dalam kasus itu menjerat Irman Gusman selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai tersangka.
Kasus lainnya, Christian sempat diperbantukan dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Dimana proses penyidikan itu dimulai sejak awal tahun 2020.
Berita Terkait
-
KPK Minta Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi Lapor Harta Kekayaan
-
Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring
-
Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Eks Mensos Juliari Kini Natalan di Rutan KPK
-
KPK Selidiki Puan Maharani soal Korupsi Bansos, Benny: Jangan Obral Harapan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar