Petugas Gereja HKBP Ciputat melakukan penyemprotan disinfektan di area gereja sebelum pelaksanaan Misa Natal, Kamis (24/12/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]
Lebih lanjut, Toni menjelaskan, kapasitas Gereja HKBP Ciputat maksimal diisi oleh 350 jemaat saat situasi normal. Namun, di masa pandemi jemaat dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Jemaat kami batasi maksimal 120 orang," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu
-
Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
-
Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha