Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Desember 2020 | 20:37 WIB
Sekjen HRS Center Haikal Hassan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/1/2020). [Ist]

Haikal Hassan yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.

Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan klaim mimpi bertemu Rasulullah.

Pernyataan Haikal Hassan soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga: Komentari Alasan Ustaz Haikal Hassan, Muannas : Ngarang

Load More