Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 12:38 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya PNS wanita di sebuah rumah kontrakan di Cilandak, Jaksel. (ANTARA/HO-Polsek Metro Cilandak)

Karena para saksi menduga korban telah meninggal dunia, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak untuk ditindaklanjuti.

Iskandarsyah menyebutkan, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit.

Berdasarkan keterangan saksi, terakhir melihat almarhum pada Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda tanda luka bekas penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia karena sakit," kata Iskandarsyah.

Almarhumah tinggal seorang diri di rumah kontrakannya dan upaya evakuasi jenazah almarhum dari kontrakannya dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Proses pengecekan dari Puskesmas dengan prosedur COVID-19," kata Iskandarsyah.

Load More