SuaraJakarta.id - Nahdlatul Ulama menyebut Game online Higgs Domino Island haram karena main judi. Keputusan game online Higgs Domino Island haram dikeluarkan dalam Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh.
NU juga mengharamkan game online lain yang berpotensi main judi.
"Game Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020) malam.
Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Komisi Bahsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh yang mengambil tema status hukum terhadap gim daring Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip.
Sesuai hasil dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, bagi gim daring yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya, jika dapat menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.
Selain itu, gim yang dimainkan secara daring melalui telpon pintar atau perangkat elektronik, juga dinyatakan haram jika mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam.
Pada kesempatan ini, Forum Bahsul Masail PWNU Aceh juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar memblokir semua situs-situs perjudian daring dan gim yang memenuhi kriteria haram.
“Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan gim chip daring,” kata Teungku Faisal Ali menambahkan.
Selain itu, ulama juga meminta kepada setiap kalangan orang tua di Aceh diharapkan agar memberi perhatian dan pengawasan yang serius kepada anak-anak untuk terhindar dari penggunaan gim daring.
Baca Juga: Viral Sejumlah Pemuda Diduga Hancurkan Tempat Judi di Sumut
Dalam merumuskan keputusan haramnya gim daring tersebut, rapat Komisi Bahsul Masail dihadiri oleh tim Bahsul Masail PWNU Aceh, Lembaga Bahsul Masail Ma’hadal Ulum Diniyyah Islamiyah (MUDI) Samalanga, dan ahli teknologi informatika dari Banda Aceh. (Antara)
Berita Terkait
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
HGI dan Bupati Sidrap Komitmen Jauhkan Perjudian melalui Kompetisi Domino Sehat
-
Anggota DPRD Kudus Tertangkap Kasus Judi, Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
-
Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan?
-
Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar