Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Achmad Fauzi
Minggu, 27 Desember 2020 | 19:05 WIB
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-variasi PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19

Load More