SuaraJakarta.id - Sebagian wilayah Jakarta akan diguyur hujan disertai petir pada Senin (28/12/2020) mulai siang nanti.
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada siang," demikian peringatan yang dilansir dari laman Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Hujan dengan intensitas sedang diperkirakan akan mengguyur Jakarta Selatan, dengan hujan ringan diperkirakan akan turun di Jakarta Timur.
Sedangkan Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diperkirakan berawan.
Pada Senin malam BMKG memperkirakan cuaca berawan akan menyelimuti langit di seluruh wilayah Jakarta hingga Kepulauan Seribu. Cuaca berawan juga diperkirakan akan bertahan hingga Selasa dini hari.
Suhu udara rata-rata Ibu Kota sepanjang Senin diperkirakan berada di kisaran normal antara 24 hingga 30 derajat celsius.
Dengan tingkat kelembapan udara pada sepanjang Senin relatif berfluktuasi di kisaran 75 persen hingga 100 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar