SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan disebut akan menindak lanjuti laporan kasus dugaan pemukulan oleh anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali terhadap tersangka kecelakaan maut Handana Riadi Hanidyoputro. Kasus pemukulan itu disebut terjadi sebelum peristiwa kecelakaan yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebelumnya Handana telah melayangkan laporan dugaan pemukulan tersebut kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik Jakarta Selatan tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolresnya akan jemput bola akan mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel yang sekarang ini berada dalam tahanan kita," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Menurut Sambodo, penyidik akan menggali keterangan pelapor melakukan berita acara perkara sebagai saksi korban dalam pemukulan tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi Penabrak Pemotor di Pasar Minggu Berpeluang Jadi Tersangka
"Tentu penyidik nanti dari Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," ujarnya.
Dugaan Dipukul Polisi
Sebelumnya Sambodo mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut. Dalam kasus kecelakaan maut ini pihaknya menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka.
Menurut Sambodo, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengkonfrontir bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan Hyundai sengaja membenturkan atau menyerempet kendaraan Toyota Innova yang dikendarai polisi Aiptu Imam Chambali sampai lepas kendali dan menabrak sejumlah pengendara motor.
Ternyata, dari pengakuan tersangka, dirinya mengakui perbuatannya lantaran kesal karena merasa jalannya telah dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
Baca Juga: Detik-detik Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Bus Rombongan Umrah Terbakar di Arab Saudi: Enam WNI Meninggal, 14 Selamat
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Investigasi KPBB: Danone Diduga Untung Triliunan Rupiah dari Praktik ODOL Aqua
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya