SuaraJakarta.id - Haikal Hassan selesai menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa hampir selama tujuh jam oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Haikal Hassan dilaporkan Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan klaim mimpi bertemu Rasulullah.
Pernyataan Haikal Hassan soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Mimpi Bertemu Nabi, Haikal Hassan Datangi Polda Metro Lebih Awal
Usai pemeriksaan yang bersifat klarifikasi tersebut, Haikal Hassan menyebut dirinya ditanya mengenai bukti jika dirinya bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dalam mimpi.
Menurutnya, jika semua orang ditanyakan hal tersebut pasti tidak bisa membuktikan.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya. Siapa yang bisa jawab bukti (tersebut)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Haikal Hassan pun mengaku tergelitik ketika ditanya penyelidik mengenai bukti bermimpi Rasulullah.
Pria yang akrab disapa Babe ini menyebut merasa bingung untuk membuktikan mimpinya.
Baca Juga: Haikal Hassan Diperiksa Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Nabi Muhammad
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah," tuturnya.
Ia pun kemudian lantas berkelakar, bahwa saat mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dirinya tidak membawa Handphone. Sehingga tidak bisa merekam apa yang telah terjadi.
"Bagaimana cara buktinya. Waktu saya bermimpi saya nggak bawa HP hehe," pungkas Haikal Hassan.
Berita Terkait
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
5 Mobil Bekas Hatchback Cocok Untuk Mahasiswa, Tampilan Trendy Tapi Low Budget
-
10 Mobil Bekas Harga Murah Andalan Keluarga Besar Dengan Budget Rp 50 Jutaan
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Berisi Ro 599 Ribu, Gunakan Untuk Self Reward
-
Berburu Rezeki Digital! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu, Cek Tips dan Manfaatnya
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik