SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan pembatalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Terkait ini, Ketua DPW FPI Tangerang Selatan (Tangsel), KH Kholilulrahman Ahmad menganggap, pencabutan SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq mengada-ada.
Menurutnya, hal itu pun dijadikan sebagai upaya membungkam Habib Rizieq dan FPI agar tak mengkritisi pemerintah.
"Mereka akan mengada-ngada apa saja. Yang penting bagaimana cara keberhasilan mereka untuk membungkam. Apa aja digali. Diada-ada. Mereka sampai begitu, dicari digali," kata Kholil ditemui di kediamannya di Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Melawan Lagi! Tolak Tandatangan Perpanjang Masa Tahanan
Ujian Keimanan
Kholil menyebut, berbagai kasus yang menimpa Habib Rizieq saat ini sebagai suatu ujian meningkatkan kualitas keimanannya.
"Setiap apapun barang bagus, jalan itu selalu ada hambatan dan diciptakan tidak mayoritas, tapi minoritas. Setiap sesuatu mau naik kelas, diuji dulu kedewasaanya. Jadi kalau Habib Rizieq digini-giniin, di enye, mau naik pangkat. Siapa tahu jadi presiden besok, tidak menutup kemungkinan, kan?" tutur Kholil.
Kholil bahkan menyebut, nasib yang dialami oleh Habib Rizieq ibarat kisah yang dialami legenda Betawi, Si Pitung.
"Diibaratkan seperti Si Pitung yang memperjuangkan, ya begitu resikonya," sebut Kholil.
Baca Juga: Setelah FPI Dibubarkan, Masa Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang
SP3 Dicabut
Sebelumnya diberitakan, gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.
Kuasa Hukum penggugat, Febriyanto Dunggio mengatakan, sidang putusan tersebut telah selesai.
Hasilnya hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq dicabut dan dilanjutkan ke penyidikan.
"Hasilnya proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," kata Febriyanto saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Febriyanto kemudian berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Dia meminta polisi membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dengan Firza.
"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini settingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," tuturnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga