SuaraJakarta.id - KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek mengoperasikan perjalanan KRL di seluruh lintas mulai pukul 04:00 WIB hingga 22:00 WIB di pergantian tahun baru kali ini.
“Tidak ada jadwal KRL tambahan pada malam pergantian tahun kali ini,” kata Vice President Corporate Communications KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Penyesuaian jam operasional perjalanan KRL ini sudah berlaku mulai 18 Desember 2020, dan tetap berlaku hingga 8 Januari 2021.
Penyesuaian jam operasional ini juga sebagai bentuk dukungan KAI Commuter terhadap upaya bersama mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat.
Dalam penyesuaian jam operasional ini, KAI Commuter tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan total sebanyak 91 rangkaian kereta.
“Dengan penyesuaian jam operasional KRL ini juga, KA Commuter mengajak para pengguna kami ajak untuk bersama-sama mengikuti aturan yang berlaku, serta merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” kata Anne.
Masyarakat yang tetap keluar rumah pada malam pergantian tahun juga tidak diizinkan untuk berada di area stasiun setelah jadwal KRL berakhir.
Usai jadwal KRL terakhir, stasiun akan dibersihkan sebagai persiapan untuk perjalanan KRL pada 1 Januari 2020.
Dalam mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, KA Commuter juga secara konsisten memberlakukan protokol kesehatan, seperti gerakan 3M yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan PT KCI dan pengguna KRL baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL.
Baca Juga: Libur Natal, KRL Commuter Line Beroperasi Hingga Jam 10 Malam
KAI Commuter juga telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi. Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan.
Selain itu, di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.
Selain protokol kesehatan, KAI Commuter juga memberlakukan aturan tambahan dalam menggunakan KRL, seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sedangkan anak balita saat ini masih dilarang untuk naik KRL.
Penyesuaian jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan juga akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas
-
Pendidikan Tiga Bahasa dan Ruang Renwen Jadi Andalan Tzu Chi School
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern