Tukang tambal ban bakar diri di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Suara.com/Wivy)
"Terjadi menjelang zuhur, saat itu kondisinya lagi sepi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Sumiran.
Sumiran menuturkan, aksi bakar diri itu dilakukan IH diduga karena depresi. Akibat perbuatannya, IH kemudian tewas dengan luka bakar dibagian muka saat perjalanan ke rumah sakit.
"Dugaan sementara karena depresi, pelaku bakar diri di depan kontrakannya," tuturnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Roberto Carlos Dikabarkan Resmi Masuk Islam, Tokoh Muslim Brasil Bantu Ucap Syahadat
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar