SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung yang datang ke persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Pengetatan keamaan juga dilakukan petugas keamaan dalam PN Jaksel dibantu aparat kepolisian.
Pembatasan pengunjung sidang praperadilan Habib Rizieq telah dimulai dari pagar masuk parkir pengadilan, tidak boleh ada kendaraan parkir di pengadilan.
Area parkir pengadilan diisi tenda polisi, kendaraan taktis barakuda dan sepeda motor milik polisi.
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Datang Sidang Praperadilan, Ini Penyebabnya
Kemudian, diberlakukan sistem buka tutup pagar masuk pengadilan bagi pengunjung sidang yang datang ke pengadilan.
Petugas keamanan pengadilan juga menanyakan maksud dan tujuan pengunjung yang datang apakah untuk persidangan atau bukan. Namun untuk aparat dan media dibolehkan masuk.
Adanya pembatasan ini, membuat suasana di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang biasanya ramai oleh para pencari keadilan, kini lebih longgar, lebih banyak pengamanan kepolisian baik yang berpakaian resmi maupun pakaian pengamanan biasa seperti warna hitam.
Sementara itu, sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab digelar di ruang utama PN Jaksel yang memiliki kapasitas lebih besar dari ruang sidang lainnya.
Hanya saja pihak pengadilan dan kepolisian membatasi yang boleh masuk hanya peserta sidang, yakni kuasa hukum dari Habib Rizieq berjumlah hampir 20 orang, dan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih enam orang.
Baca Juga: Polisi Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor
Awak media hanya boleh meliput dari luar ruangan. Pihak pengadilan menyiapkan space untuk media mengambil gambar dan mengikuti jalannya persidangan di depan pintu masuk ruang sidang.
Untuk bisa masuk ke ruang pengadilan, pengunjung sidang juga harus sabar mengantre pemeriksaan, baik pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan menggunakan metal detektor portable (tangan).
Sidang yang dijadwalkan jam 09.00 WIB, dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri.
Setelah sidang dinyatakan dibuka, hakim melakukan pemeriksaan berkas tiap-tiap kuasa hukum dari kedua belah pihak, proses pemeriksaan berkas memakan waktu 30 menit lebih.
Hingga berita ini diturunkan pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Dalam persidangan ini, Habib Rizieq tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun telekonferensi.
Ruang sidang hanya diisi oleh peserta sidang dari pemohon dan termohon, serta petugas kepolisian.
Sebanyak 1.500 lebih personel Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dikerahkan mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq. [Antara]
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga