Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo [Antara//Ilham Kausar]

SuaraJakarta.id - Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Dalam rangka merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hadiah istimewa berupa tarif super murah untuk transportasi umum dan keringanan pajak.

Tepat pada 17 Agustus mendatang, Anda bisa berkeliling menggunakan seluruh moda transportasi umum di Jakarta, termasuk Transjabodetabek, hanya dengan membayar Rp80.

Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian Sekretaris Negara, kami diminta untuk semua transportasi di Jakarta dan Jabodetabek dikenakan biaya Rp80,” kata Pramono di Balai Kota, Selasa (5/8/2025) sebagaimana dilansir Antara. 

Tak berhenti di situ, Pemprov DKI juga memanjakan warganya dengan kebijakan insentif pajak.

Bagi yang memiliki tunggakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kini Anda bisa melunasinya cukup dengan membayar pokoknya saja, tanpa perlu khawatir denda atau bunga hingga 31 Agustus 2025.

Meski memberikan banyak kemudahan bagi warganya, perayaan di tingkat provinsi akan digelar secara sederhana dan khidmat.

Pramono menegaskan bahwa fokus utama adalah upacara bendera.

Baca Juga: Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri

"Kami tentunya di sini (Balai Kota) upacara bendera," kata Pramono. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk jalan-jalan murah meriah sambil merayakan hari kemerdekaan.

Load More