SuaraJakarta.id - Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar akan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Semuanya sudah kita jadwalkan, ya kita jadwalkan nanti (pemeriksaan Rizal Kobar)," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Yusri mengatakan, Rizal akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa 5 Januari 2020. Menurutnya, Rizal akan diperiksa bersama dengan dua orang lainnya yakni AR dan AS.
"Iya (Rizal akan diperiksa) kita jadwalkan besok tanggal 5 Januari 2021," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri tak menjelaskan dua orang selain Rizal sebagai korlap aksi yang akan diperiksa besok. Sementara untuk hari ini Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.
Disisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Slamet Maarif 2 Kali Tes Corona Sebelum Diperiksa Polda, Begini Hasilnya
Berita Terkait
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah