Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 04 Januari 2021 | 19:47 WIB
Tangkap layar Gubernur DKI Jakarta Anies kembali berkantor di Balai Kota. (Instagram @fery.farhati)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai membagikan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Uang yang diberikan itu diminta agar tak disalahgunakan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, BST mulai disalurkan hari ini sampai empat bulan ke depan sampai April 2021. Tiap Kepala Keluarga (KK) yang tergolong kalangan miskin dan rentan miskin akan menerima bantuan ini.

Penyerahan bansos ini sudah dilakukan secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021). Ia berharap program ini bisa meringankan kesulitan ekonomi masyarakat.

"Jadi, banyak sekali dampak pandemi membuat kegiatan ekonomi kita turun, otomatis pendapatan di keluarga turun. Harapannya (bansos) mengurangi beban keluarga yang terdampak berat dari krisis ini," ujar Anies dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok

BST ini, kata Anies, diberikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan jangan dipakai untuk keperluan lain seperti rokok.

"Saya menggarisbawahi pesan presiden, bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," jelas Anies.

Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan penyaluran BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan BST yang dananya menggunakan APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.

"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak

Program Bansos ini disebutnya bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Selain BST, ada juga bantuan yang diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kelompok yang menerima PKH adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal 4 kelompok sasaran.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” tukasnya.

Lalu lewat program BPNT, tiap KK akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000. Sasarannya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos sembako Covid-19.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BST nantinya tak akan lagi menerima bantuan PKH dan BPNT.

"BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT," pungkasnya.

Load More