Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 04 Januari 2021 | 19:47 WIB
Tangkap layar Gubernur DKI Jakarta Anies kembali berkantor di Balai Kota. (Instagram @fery.farhati)

"BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT," pungkasnya.

Load More