SuaraJakarta.id - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dikurangi masa tahanan sejak pertama ditangkap.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Tio Pakusadewo sendiri menghadiri sidang secara virtual.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan sementara," ungkap JPU Ludimawan.
Tuntutan penjara selama dua tahun terhadap Tio berdasarkan dakwaan ketiga soal penyalahgunaan narkotika.
Tio dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi.
"Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan diancam menurut {asal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana yang kami dakwa dalam dakwaan ketiga," papar Jaksa.
Adapun pertimbangan JPU menuntut Tio Pakusadewo dipenjara dua tahun karena sebelumnya pernah dihukum kasus serupa dan sudah menjalani rehabilitasi.
"Yang dijadikan pertimbangan. Hal yang memberatkan, terdakwa sudah pernah dihukum terkait kasus narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
"Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan dan menyesal di persidangan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut Tio terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu.
Kasus narkoba Tio Pakusadewo ini bukanlah yang pertama terjadi. Ia pernah ditangkap terkait kasus serupa pada Desember 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat