SuaraJakarta.id - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dikurangi masa tahanan sejak pertama ditangkap.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Tio Pakusadewo sendiri menghadiri sidang secara virtual.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan sementara," ungkap JPU Ludimawan.
Tuntutan penjara selama dua tahun terhadap Tio berdasarkan dakwaan ketiga soal penyalahgunaan narkotika.
Tio dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi.
"Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan diancam menurut {asal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana yang kami dakwa dalam dakwaan ketiga," papar Jaksa.
Adapun pertimbangan JPU menuntut Tio Pakusadewo dipenjara dua tahun karena sebelumnya pernah dihukum kasus serupa dan sudah menjalani rehabilitasi.
"Yang dijadikan pertimbangan. Hal yang memberatkan, terdakwa sudah pernah dihukum terkait kasus narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
"Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan dan menyesal di persidangan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut Tio terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu.
Kasus narkoba Tio Pakusadewo ini bukanlah yang pertama terjadi. Ia pernah ditangkap terkait kasus serupa pada Desember 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?