SuaraJakarta.id - Habib Rizieq dipastikan tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Alasan Habib Rizieq tak bisa hadir lantaran majelis hakim menolak Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang.
Saat ini, Habib Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Atas kasus tersebut, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang," ungkap Aziz dalam pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, kubu Habib Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini.
Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.
Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Siap Gelontorkan 38 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Habib Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah.
Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Habib Rizieq.
"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.
Protes Status Tersangka
Habib Rizieq dalam permohonannya merasa keberatan atas status tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Untuk itu, Habib Rizieq meminta agar status tersangka yang tersemat pada dirinya dinyatakan tidak sah. Pasalnya, hal itu tidak berdasar pada hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi