SuaraJakarta.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal melibatkan ahli ITE hingga ahli pornografi terkait kasus video syur yang melibatkan nama artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Dalam kasus video syur itu, keduanya sudah menyandang status tersangka.
"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi baik ahli pidana yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pdi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Yusri mengatakan, pemeriksaan terhadap para ahli tersebut sambil melengkapi sejumlah alat-alat bukti yang sudah ada. Selain itu, hal itu juga dilakukan sambil menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka yang baru akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021).
"Sambil menunggu kami melengkapi berkas perkara, sambil melengkapi alat-alat bukti yang lain," kata dia.
Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan alasan mengapa pihaknya kembali menghadirkan para ahli dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua kepentingan penyidikan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur.
Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Baca Juga: Wijin Hujani Gisel dengan Ucapan Romantis, Netizen: Inikah Cinta Sejati?
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Berita Terkait
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
Gagal Kawin dengan MNC Bank, Korea Selatan Ambil Saham Nobu Bank
-
OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu
-
Molor Dua Tahun, OJK Nyerah Kawin Paksa Bank MNC dan NOBU?
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar