SuaraJakarta.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal melibatkan ahli ITE hingga ahli pornografi terkait kasus video syur yang melibatkan nama artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Dalam kasus video syur itu, keduanya sudah menyandang status tersangka.
"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi baik ahli pidana yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pdi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Yusri mengatakan, pemeriksaan terhadap para ahli tersebut sambil melengkapi sejumlah alat-alat bukti yang sudah ada. Selain itu, hal itu juga dilakukan sambil menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka yang baru akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021).
"Sambil menunggu kami melengkapi berkas perkara, sambil melengkapi alat-alat bukti yang lain," kata dia.
Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan alasan mengapa pihaknya kembali menghadirkan para ahli dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua kepentingan penyidikan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur.
Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Baca Juga: Wijin Hujani Gisel dengan Ucapan Romantis, Netizen: Inikah Cinta Sejati?
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Berita Terkait
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
Gagal Kawin dengan MNC Bank, Korea Selatan Ambil Saham Nobu Bank
-
OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu
-
Molor Dua Tahun, OJK Nyerah Kawin Paksa Bank MNC dan NOBU?
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir