SuaraJakarta.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal melibatkan ahli ITE hingga ahli pornografi terkait kasus video syur yang melibatkan nama artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Dalam kasus video syur itu, keduanya sudah menyandang status tersangka.
"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi baik ahli pidana yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pdi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Yusri mengatakan, pemeriksaan terhadap para ahli tersebut sambil melengkapi sejumlah alat-alat bukti yang sudah ada. Selain itu, hal itu juga dilakukan sambil menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka yang baru akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021).
"Sambil menunggu kami melengkapi berkas perkara, sambil melengkapi alat-alat bukti yang lain," kata dia.
Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan alasan mengapa pihaknya kembali menghadirkan para ahli dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua kepentingan penyidikan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur.
Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Baca Juga: Wijin Hujani Gisel dengan Ucapan Romantis, Netizen: Inikah Cinta Sejati?
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Berita Terkait
-
Gagal Kawin dengan MNC Bank, Korea Selatan Ambil Saham Nobu Bank
-
OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu
-
Molor Dua Tahun, OJK Nyerah Kawin Paksa Bank MNC dan NOBU?
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
-
Pacu Transaksi Digital, Orderkuota Gandeng Nobu Bank Hadirkan Madera
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek