Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 06 Januari 2021 | 20:13 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

SuaraJakarta.id - Alwi, salah satu saksi yang dihadirkan oleh kubu Rizieq Shihab dalam sidang gugatan praperadilan menyebut 99,9 persen massa yang hadir di Petamburan, Jakarta Pusat, menggunakan masker. Kegiatan itu berlangsung pada 14 November 2020 lalu.

Atas pernyataan itu, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mencecar Alwi. Menurut dia, jawaban Alwi begitu mengada-ngada karena sulit untuk dibuktikan.

"Tahu tidak, gini simple saja, jangan terlalu banyak, dengar dulu sebentar! Jangan dijawab yang tidak diketahui!" kata Sahyuti di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu sore.

"Tahu tidak saudara 99,9 persen itu?" sambungnya.

Baca Juga: Dinilai Tak Lengkap, Kubu Rizieq Protes soal Bukti Milik Polisi di Sidang

Alwi pun tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh hakim Sahyuti. Dia mengaku tidak tahu berapa jumlah pasti dari 99,9 persen simpatisan menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

"Tidak tahu," kata Alwi.

Seusai sidang, Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq menyebut jika jawaban 99,9 persen itu merupakan pandangan Alwi semata. Bahkan, dia menyebut jika Alwi melihat aparat kepolisian, TNI, hingga Satpol PP berada di lokasi saat acara berlangsung.

"Pandangan dia 99 persen menyaksikan orangnya pakai masker, disarankan diarahkan oleh polisi dia pakai masker. Tapi initinya bahwa menurut saksi tadi bahwa di sana ada tentara, ada pol PP ada polisi lebih kurang 100 orang atau 200 orang yang mengamankan tetapi tidak ada pencegahan," beber Alamsyah.

Baca Juga: Ikut Berkerumun, Kubu Rizieq Bawa 2 Saksi Fakta ke Sidang Praperadilan

Load More