Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 06 Januari 2021 | 19:15 WIB
ILUSTRASI--Hakim tunggal Akhmad Sahyuti saat memimpin sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). Salah satunya adalah simpatisan Rizieq, Ahmad Rozi.

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti sempat mencecar Rozi mengapa dia nekat datang ke acara keagamaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan di saat Pemprov DKI menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kan saat PSBB (acara Maulidnya) tidak bisa ketemu, untuk apa (datang)? Kan bisa di TV saja," kata Sahyuti di ruang sidang utama.

Kepada hakim, Rozi mengaku rindu dengan sosok Rizieq yang bertahun-tahun berada di negeri seberang, Arab Saudi. Untuk itu, dia ingin melihat sosok Rizieq secara langsung dan hadir di lokasi.

Baca Juga: Dinilai Tak Lengkap, Kubu Rizieq Protes soal Bukti Milik Polisi di Sidang

Penampakan dua saksi fakta yang dihadirkan tim pengacara Rizieq dalam sidang lanjutan praperadilan yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir," jawab Rozi.

Tak hanya itu, Rozi juga mengaku datang ke Bandara Soekarno - Hatta untuk menjemput Rizieq. Hakim pun kembali mencecar Rozi terkait kenekatan dirinya saat hadir di kerumunan massa.

"Saat penjemputan datang?" tanya Sahyuti.

"Datang juga," jawab Rozi.

"Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB tidak?" kata Sahyuti.

Baca Juga: Ikut Berkerumun, Kubu Rizieq Bawa 2 Saksi Fakta ke Sidang Praperadilan

"Ya tahu, saya melanggar," beber Rozi.

Tim kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha sebelumnya menyebut jika dua saksi tersebut ikut hadir dalam acara hajatan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara keagamaan di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 - 14 November 2020 lalu.

Dia mengaku dua saksi itu datang tanpa adanya undangan. Bahkan, dia menyebut dua saksi itu adalah orang-orang yang berkerumun saat acara terjadi.

Kamil Pasha melanjutkan, alasan dihadirkannya dua saksi itu bertujuan untuk membuktikan jika masyarakat datang atas inisiatif sendiri. Artinya, kubu Rizieq menepis pernyataan jika mereka mengundang massa dengan jumlah banyak.

"Nah orang yang ikut berkerumun ini kami hadirkan jadi saksi apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan, atau dia datang sendiri. Faktanya kita hadirkan karena dia datang sendiri tanpa diundang," kata dia.

Load More