Nur Saman (69), gelandangan yang sempat ditemui Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto dibuat hari Rabu (6/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, gelandangan hanya datang di waktu tertentu atau musiman. Mereka datang ke Jalan Sudirman demi mendapatkan bantuan seperti makanan hingga uang tunai. Mereka bisa berasal dari luar daerah atau warga setempat.
"Musiman, itu musiman seperti itu terjadi juga waktu awal-awal (pandemi) Covid," ujar Riza.
Berita Terkait
-
Tissa Biani Capek Jadi Norma, Ungkap Beban Emosional Perankan Kisah Pengkhianatan Mertua-Menantu
-
Korban Perselingkuhan dengan Ibu Mertua Buka Suara: Alasan Kisahnya Difilmkan
-
Filmnya Segera Tayang di Bioskop, Tangis Norma Risma Pecah: Dia Tetap Ibuku
-
Selingkuh dengan Menantu di Film Norma, Wulan Guritno Ajarkan Arti Keikhlasan
-
Norma Risma Membela Diri Saat Filmnya Dikritik Ustaz Hilmi Firdausi: Bagaimana Korban Hadapi Perselingkuhan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun