SuaraJakarta.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam daftar kota/kabupaten yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa-Bali.
Kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu, direspons baik oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, PSBB pengetatan aktivitas masyarakat itu diperlukan untuk diterapkan di Tangsel.
"Pengetatan ini diperlukan. Karena hukumnya kalau disiplin masyarakat kendor Covid-nya naik. Kalau disiplin masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan Covid ini turun, gitu hukumnya. Jadi dengan demikian kita perlu pengetatan yang diberlakukan pemerintah pusat ini," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (6/1/2021) malam.
Baca Juga: Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
Diketahui, PSBB Jawa-Bali bakal mulai berlaku 11 Januari 2021 mendatang. Kebijakan itu, menurut Benyamin, membuat Tangsel bakal kembali ketat seperti awal menerapkan PSBB di awal Covid-19 mewabah di Tangsel.
"Ini kembali ke pengetatan saat PSBB awal yang diberlakukan pada Maret-April 2020 lalu," ungkap Ben.
Lebih lanjut, Wawalkota Tangsel menuturkan, sebetulnya pihaknya sudah lebih dulu menerapkan PSBB ketat. Yakni pada menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Iya memang dengan Tangsel zona merah, harus ada pengetatan ya. Dalam surat edaran wali kota yang diterbitkan sebelum Tahun Baru kemarin, beberapa pengetatan sebetulnya sudah dilakukan. Antara lain tidak boleh berkerumun. Kemudian juga di situ jelas tidak boleh resepsi pernikahan, dan lain-lain. Cuma di lapangan masih banyak masyarakat yang melanggar," papar Wawalkot.
Hingga saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu penjelasan teknis dari pemerintah pusat untuk ikut menerapkan PSBB Jawa-Bali dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang kian hari meningkat.
Baca Juga: Diperketat Pusat, Wagub DKI Minta PSBB Jabodetabek Diterapkan Bersamaan
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop