SuaraJakarta.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam daftar kota/kabupaten yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa-Bali.
Kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu, direspons baik oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, PSBB pengetatan aktivitas masyarakat itu diperlukan untuk diterapkan di Tangsel.
"Pengetatan ini diperlukan. Karena hukumnya kalau disiplin masyarakat kendor Covid-nya naik. Kalau disiplin masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan Covid ini turun, gitu hukumnya. Jadi dengan demikian kita perlu pengetatan yang diberlakukan pemerintah pusat ini," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (6/1/2021) malam.
Diketahui, PSBB Jawa-Bali bakal mulai berlaku 11 Januari 2021 mendatang. Kebijakan itu, menurut Benyamin, membuat Tangsel bakal kembali ketat seperti awal menerapkan PSBB di awal Covid-19 mewabah di Tangsel.
"Ini kembali ke pengetatan saat PSBB awal yang diberlakukan pada Maret-April 2020 lalu," ungkap Ben.
Lebih lanjut, Wawalkota Tangsel menuturkan, sebetulnya pihaknya sudah lebih dulu menerapkan PSBB ketat. Yakni pada menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Iya memang dengan Tangsel zona merah, harus ada pengetatan ya. Dalam surat edaran wali kota yang diterbitkan sebelum Tahun Baru kemarin, beberapa pengetatan sebetulnya sudah dilakukan. Antara lain tidak boleh berkerumun. Kemudian juga di situ jelas tidak boleh resepsi pernikahan, dan lain-lain. Cuma di lapangan masih banyak masyarakat yang melanggar," papar Wawalkot.
Hingga saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu penjelasan teknis dari pemerintah pusat untuk ikut menerapkan PSBB Jawa-Bali dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang kian hari meningkat.
Baca Juga: Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas