SuaraJakarta.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam daftar kota/kabupaten yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa-Bali.
Kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu, direspons baik oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, PSBB pengetatan aktivitas masyarakat itu diperlukan untuk diterapkan di Tangsel.
"Pengetatan ini diperlukan. Karena hukumnya kalau disiplin masyarakat kendor Covid-nya naik. Kalau disiplin masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan Covid ini turun, gitu hukumnya. Jadi dengan demikian kita perlu pengetatan yang diberlakukan pemerintah pusat ini," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (6/1/2021) malam.
Diketahui, PSBB Jawa-Bali bakal mulai berlaku 11 Januari 2021 mendatang. Kebijakan itu, menurut Benyamin, membuat Tangsel bakal kembali ketat seperti awal menerapkan PSBB di awal Covid-19 mewabah di Tangsel.
"Ini kembali ke pengetatan saat PSBB awal yang diberlakukan pada Maret-April 2020 lalu," ungkap Ben.
Lebih lanjut, Wawalkota Tangsel menuturkan, sebetulnya pihaknya sudah lebih dulu menerapkan PSBB ketat. Yakni pada menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Iya memang dengan Tangsel zona merah, harus ada pengetatan ya. Dalam surat edaran wali kota yang diterbitkan sebelum Tahun Baru kemarin, beberapa pengetatan sebetulnya sudah dilakukan. Antara lain tidak boleh berkerumun. Kemudian juga di situ jelas tidak boleh resepsi pernikahan, dan lain-lain. Cuma di lapangan masih banyak masyarakat yang melanggar," papar Wawalkot.
Hingga saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu penjelasan teknis dari pemerintah pusat untuk ikut menerapkan PSBB Jawa-Bali dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang kian hari meningkat.
Baca Juga: Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
Sadis! Usai Puas Gorok Leher Istri, Jefri Santai Serahkan Diri Sambil Gendong Anak
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet