Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:47 WIB
Selebgram Rangga, yang diduga menjual surat PCR palsu. [Instagram]

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari sana kemudian polisi langsung melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dalam kasus ini PT BF selaku pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau. Sampai kepada PT BF yang kemudian membuat laporan ke polisi," tandasnya.

Load More