SuaraJakarta.id - Karyawan bisa dilarang ke kantor jika COVID-19 di daerah semakin meninggi. Terutama yang datang dari klaster-klaster potensial penularan COVID-19.
Sehingga daerah diminta untuk memberlakukan bekerja di rumah atau WFH 100 persen. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal itu menjadi salah satu konsentrasinya dalam penerapan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Tito menjelaskan pihaknya bakal melakukan evaluasi selama 14 hari ke depan untuk melihat pelaksanaan Inmen tersebut.
Baca Juga: Kawal PSBB Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Bakal Tindak Tegas Pelanggar
Inmen yang dikeluarkan per 6 Januari 2021 itu mengatur pembatasan mulai dari perkantoran, sekolah, tempat perbelanjaan dan sektor lainnya.
"Kami akan lakukan evaluasi harian. Evaluasi harian, evaluasi mingguan. Evaluasi harian mingguan ini lihat, kalau sekarang kan 75 persen working from home, (penularan covid-19) masih terjadi dan klasternya di mana? Klasternya kantor, bisa (WFH) 100 persen," jelas Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (8/1/2021).
Ia juga menyinggung penularan Covid-19 yang rentan muncul di tempat makan. Kalau misalkan aturan minimal 25 persen pengunjung bisa makan di tempat tidak membuat penularan melandai, maka bisa saja aturan tersebut dihilangkan.
"Dine in bisa 100 persen (dilarang)," ujarnya.
Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa Inmen dibuat berdasarkan hasil rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Menko Maritim dan Investigasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Duh WFH Lagi! Ini Cara Biar Gak Sering Tergoda Empuknya Tempat Tidur
Inmen diterbitkan lantaran pemerintah melihat adanya pelonjakan kasus baru Covid-19 pasca masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Pemerintah pun memutuskan mengambil langkah tersebut untuk mengatisipasi penuhnya rumah sakit dan penularan yang meluas.
"Tekniknya tentu bagaimana caranya agar kontak antar masyarakat dikurangi, kerumunan dibatasi, interaksi sosial dibatasi, penegakan penggunaan masker, penegakan pendisiplinan cuci tangan, itu yang harus dilakukan," ujarnya.
"Di samping itu memperbanyak fasilitas kesehatan terutama tempat karantina, ICU, RS bila perlu membangun fasilitas karantina tambahan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025