SuaraJakarta.id - Warga di kawasan Cilandak, Kota Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki masih hidup dalam kondisi terbungkus plastik sampah warna hitam di pinggir jalan, Jumat (8/1/2021).
Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah menyebutkan, seorang warga bernama Inan menemukan pertama kali keberadaan bayi tersebut saat sedang berjalan kaki ke warung rokok pukul 06.00 WIB.
"Saksi Inan sewaktu pergi ke warung melihat belum ada bungkusan itu, setelah jalan pulang dari warung dengar ada suara tangis bayi dari dalam bungkusan plastik itu," kata Kompol Iskandarsyah.
Bayi malang tersebut ditaruh di tepi pertigaan antara Jalan Kramat Batu dan Jalan Kramat Batu I RT 006/RW 004 No 1 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Posisi bayi ditaruh di depan rumah tinggal, samping tempat sampah. Awalnya Inan mengira suara tersebut adalah suara kucing. Setelah mendengar dengan seksama, ternyata suara tangis bayi.
Di samping bungkusan bayi tersebut terdapat bungkusan plastik sampah juga, ketika dirobek isinya ternyata mayat tikus. Lalu Inan menyobek bungkusan plastik sampah yang tidak terikat ujungnya tetapi tertutup rapat.
"Begitu dibuka ternyata isinya bayi laki-laki," kata Iskandarsyah.
Ia mengatakan, usia bayi diperkirakan sekitar 3-4 bulan. Saat ditemukan berada dalam kardus, yang dibungkus plastik warna hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah.
Inan dan seorang saksi mata lainnya bernama Nuraini melaporkan temuan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Gandaria. Setelah dicek, bayi dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Diduga Dibuang, Bayi Berusia Sehari Ditemukan di Pos Ronda
Saat ditemukan mengenakan baju warna merah muda (pink) dan terdapat kain warna abu-abu yang menyelimutinya.
Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya sedang menyelidiki siapa yang telah membuang atau menaruh bayi yang masih bernyawa tersebut di lokasi kejadian.
"Petugas sedang bekerja, termasuk memeriksa CCTV yang mungkin ada di lokasi," kata Iskandarsyah.
Iskandar menyebutkan, perbuatan orang yang membuang bayi atau orang tuanya dapat dipidana dalam Pasal 305 KUHP.
"Mohon jika warga ada informasi mengenai orang tua atau sosok bayi ini bisa melaporkan kepada kami di Polsek Cilandak," ujar Iskandarsyah.
Berita Terkait
-
Bikin Haaru! Ini Isi Surat Orang Tua Bayi yang Ditinggal Depan Rumah Warga di Jaktim
-
Bayi Laki-Laki Ditinggalkan di Depan Rumah Warga Jaktim, Ada Surat Titipan dari Orang Tuanya
-
Seorang Ibu Muda di Palmerah Tega Membuang Bayi Hasil Mantap-mantap dengan Teman Sekantor
-
Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
-
Putus Cinta, Seorang Ibu Muda Nekat Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Sarang Semut
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Merek Lokal Murah, Wajah Adem dan Cerah Alami
-
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
-
Dukung Wisata Lokal, Swiss-Belresidences Kalibata Jadi Official Venue Abang None Jaksel 2025
-
5 Tren Plafon 2025: Bikin Desain Rumah Modern Jadi Lebih Keren Dan Mewah
-
5 Lipstik Jadul Legendaris yang Kini Langka Namun Tetap Diburu