SuaraJakarta.id - Warga di kawasan Cilandak, Kota Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki masih hidup dalam kondisi terbungkus plastik sampah warna hitam di pinggir jalan, Jumat (8/1/2021).
Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah menyebutkan, seorang warga bernama Inan menemukan pertama kali keberadaan bayi tersebut saat sedang berjalan kaki ke warung rokok pukul 06.00 WIB.
"Saksi Inan sewaktu pergi ke warung melihat belum ada bungkusan itu, setelah jalan pulang dari warung dengar ada suara tangis bayi dari dalam bungkusan plastik itu," kata Kompol Iskandarsyah.
Bayi malang tersebut ditaruh di tepi pertigaan antara Jalan Kramat Batu dan Jalan Kramat Batu I RT 006/RW 004 No 1 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Dibuang, Bayi Berusia Sehari Ditemukan di Pos Ronda
Posisi bayi ditaruh di depan rumah tinggal, samping tempat sampah. Awalnya Inan mengira suara tersebut adalah suara kucing. Setelah mendengar dengan seksama, ternyata suara tangis bayi.
Di samping bungkusan bayi tersebut terdapat bungkusan plastik sampah juga, ketika dirobek isinya ternyata mayat tikus. Lalu Inan menyobek bungkusan plastik sampah yang tidak terikat ujungnya tetapi tertutup rapat.
"Begitu dibuka ternyata isinya bayi laki-laki," kata Iskandarsyah.
Ia mengatakan, usia bayi diperkirakan sekitar 3-4 bulan. Saat ditemukan berada dalam kardus, yang dibungkus plastik warna hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah.
Inan dan seorang saksi mata lainnya bernama Nuraini melaporkan temuan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Gandaria. Setelah dicek, bayi dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Tega! Bayi Baru Lahir Dibuang ke Kebun Kopi
Saat ditemukan mengenakan baju warna merah muda (pink) dan terdapat kain warna abu-abu yang menyelimutinya.
Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya sedang menyelidiki siapa yang telah membuang atau menaruh bayi yang masih bernyawa tersebut di lokasi kejadian.
"Petugas sedang bekerja, termasuk memeriksa CCTV yang mungkin ada di lokasi," kata Iskandarsyah.
Iskandar menyebutkan, perbuatan orang yang membuang bayi atau orang tuanya dapat dipidana dalam Pasal 305 KUHP.
"Mohon jika warga ada informasi mengenai orang tua atau sosok bayi ini bisa melaporkan kepada kami di Polsek Cilandak," ujar Iskandarsyah.
Berita Terkait
-
Putus Cinta, Seorang Ibu Muda Nekat Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Sarang Semut
-
Tangisan Bayi di Tengah Malam Bikin Pasutri Bergidik, Ternyata Dibuang Gadis ABG yang Hamil di Luar Nikah
-
Kronologi Lengkap Nana Mirdad Temukan Bayi Dibuang di Semak-semak Dekat Rumahnya
-
Belajar dari Nana Mirdad, Ini yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Bayi Terlantar
-
Nana Mirdad Serahkan Bayi Terlantar yang Ditemukan ke Pihak Lain, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum