SuaraJakarta.id - Warga di kawasan Cilandak, Kota Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki masih hidup dalam kondisi terbungkus plastik sampah warna hitam di pinggir jalan, Jumat (8/1/2021).
Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah menyebutkan, seorang warga bernama Inan menemukan pertama kali keberadaan bayi tersebut saat sedang berjalan kaki ke warung rokok pukul 06.00 WIB.
"Saksi Inan sewaktu pergi ke warung melihat belum ada bungkusan itu, setelah jalan pulang dari warung dengar ada suara tangis bayi dari dalam bungkusan plastik itu," kata Kompol Iskandarsyah.
Bayi malang tersebut ditaruh di tepi pertigaan antara Jalan Kramat Batu dan Jalan Kramat Batu I RT 006/RW 004 No 1 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Posisi bayi ditaruh di depan rumah tinggal, samping tempat sampah. Awalnya Inan mengira suara tersebut adalah suara kucing. Setelah mendengar dengan seksama, ternyata suara tangis bayi.
Di samping bungkusan bayi tersebut terdapat bungkusan plastik sampah juga, ketika dirobek isinya ternyata mayat tikus. Lalu Inan menyobek bungkusan plastik sampah yang tidak terikat ujungnya tetapi tertutup rapat.
"Begitu dibuka ternyata isinya bayi laki-laki," kata Iskandarsyah.
Ia mengatakan, usia bayi diperkirakan sekitar 3-4 bulan. Saat ditemukan berada dalam kardus, yang dibungkus plastik warna hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah.
Inan dan seorang saksi mata lainnya bernama Nuraini melaporkan temuan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Gandaria. Setelah dicek, bayi dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Diduga Dibuang, Bayi Berusia Sehari Ditemukan di Pos Ronda
Saat ditemukan mengenakan baju warna merah muda (pink) dan terdapat kain warna abu-abu yang menyelimutinya.
Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya sedang menyelidiki siapa yang telah membuang atau menaruh bayi yang masih bernyawa tersebut di lokasi kejadian.
"Petugas sedang bekerja, termasuk memeriksa CCTV yang mungkin ada di lokasi," kata Iskandarsyah.
Iskandar menyebutkan, perbuatan orang yang membuang bayi atau orang tuanya dapat dipidana dalam Pasal 305 KUHP.
"Mohon jika warga ada informasi mengenai orang tua atau sosok bayi ini bisa melaporkan kepada kami di Polsek Cilandak," ujar Iskandarsyah.
Berita Terkait
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
-
Bikin Haaru! Ini Isi Surat Orang Tua Bayi yang Ditinggal Depan Rumah Warga di Jaktim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?