SuaraJakarta.id - Warga di kawasan Cilandak, Kota Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki masih hidup dalam kondisi terbungkus plastik sampah warna hitam di pinggir jalan, Jumat (8/1/2021).
Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah menyebutkan, seorang warga bernama Inan menemukan pertama kali keberadaan bayi tersebut saat sedang berjalan kaki ke warung rokok pukul 06.00 WIB.
"Saksi Inan sewaktu pergi ke warung melihat belum ada bungkusan itu, setelah jalan pulang dari warung dengar ada suara tangis bayi dari dalam bungkusan plastik itu," kata Kompol Iskandarsyah.
Bayi malang tersebut ditaruh di tepi pertigaan antara Jalan Kramat Batu dan Jalan Kramat Batu I RT 006/RW 004 No 1 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Posisi bayi ditaruh di depan rumah tinggal, samping tempat sampah. Awalnya Inan mengira suara tersebut adalah suara kucing. Setelah mendengar dengan seksama, ternyata suara tangis bayi.
Di samping bungkusan bayi tersebut terdapat bungkusan plastik sampah juga, ketika dirobek isinya ternyata mayat tikus. Lalu Inan menyobek bungkusan plastik sampah yang tidak terikat ujungnya tetapi tertutup rapat.
"Begitu dibuka ternyata isinya bayi laki-laki," kata Iskandarsyah.
Ia mengatakan, usia bayi diperkirakan sekitar 3-4 bulan. Saat ditemukan berada dalam kardus, yang dibungkus plastik warna hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah.
Inan dan seorang saksi mata lainnya bernama Nuraini melaporkan temuan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Gandaria. Setelah dicek, bayi dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Diduga Dibuang, Bayi Berusia Sehari Ditemukan di Pos Ronda
Saat ditemukan mengenakan baju warna merah muda (pink) dan terdapat kain warna abu-abu yang menyelimutinya.
Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya sedang menyelidiki siapa yang telah membuang atau menaruh bayi yang masih bernyawa tersebut di lokasi kejadian.
"Petugas sedang bekerja, termasuk memeriksa CCTV yang mungkin ada di lokasi," kata Iskandarsyah.
Iskandar menyebutkan, perbuatan orang yang membuang bayi atau orang tuanya dapat dipidana dalam Pasal 305 KUHP.
"Mohon jika warga ada informasi mengenai orang tua atau sosok bayi ini bisa melaporkan kepada kami di Polsek Cilandak," ujar Iskandarsyah.
Berita Terkait
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional