SuaraJakarta.id - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan bahwa laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab sempat menunggu mobil anggota kepolisian yang tengah melakukan penguntitan. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau laskar khusus FPI itu tidak menunggu, maka peristiwa berdarah di KM 50 tidak akan terjadi.
Menurut hasil investigasi di lapangan serta temuan-temuan lainnya, Anam mengungkapkan kalau mobil FPI itu punya kesempatan untuk menjauh dari rombongan mobil polisi. Namun yang dilakukan oleh rombongan mobil FPI justru menunggunya.
"Kalau enggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 enggak akan terjadi. Karena ditunggu maka peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai KM 50 ke atas itu enggak akan terjadi kalau itu enggak ditunggu," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Anam mengaku bahwa pihaknya sudah menelusuri terlebih dahulu sebelum beredarnya rekaman suara ketika mobil laskar FPI kejar-kejaran dengan rombongan polisi. Dari keterangan yang diperoleh, ada poin yang berbeda dengan yang berbunyi dari rekaman suara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha memanggil ahli psikologi forensik untuk memastikan keputusan rombongan FPI untuk menunggu mobil polisi.
"Beliau mengatakan bahwa ini baselinenya adalah baseline fighting, jadi makannya poin itu tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikolog forensik," ujarnya.
Padahal menurut Anam, rombongan FPI tidak perlu sampai harus menunggu polisi meskipun merasa dibuntuti. Selain itu, ia juga menyebutkan kalau peristiwa penembakan empat laskar FPI di kawasan rest area KM 50 itu bukan lahir dari sebuah perintah.
"Jadi ini bukanlah lahir dari sebuah skenario perintah, bahwa ada pembututan, iya, tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau, ya, ditinggal saja," tuturnya.
"Enggak perlu ditungguin, enggak perlu ada semacam heroisme. Kalau itu enggak ada ya peristiwa KM 50, mungkin juga enggak ada jumlah orang meninggal yang cukup banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa," terangnya.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga