SuaraJakarta.id - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan bahwa laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab sempat menunggu mobil anggota kepolisian yang tengah melakukan penguntitan. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau laskar khusus FPI itu tidak menunggu, maka peristiwa berdarah di KM 50 tidak akan terjadi.
Menurut hasil investigasi di lapangan serta temuan-temuan lainnya, Anam mengungkapkan kalau mobil FPI itu punya kesempatan untuk menjauh dari rombongan mobil polisi. Namun yang dilakukan oleh rombongan mobil FPI justru menunggunya.
"Kalau enggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 enggak akan terjadi. Karena ditunggu maka peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai KM 50 ke atas itu enggak akan terjadi kalau itu enggak ditunggu," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Anam mengaku bahwa pihaknya sudah menelusuri terlebih dahulu sebelum beredarnya rekaman suara ketika mobil laskar FPI kejar-kejaran dengan rombongan polisi. Dari keterangan yang diperoleh, ada poin yang berbeda dengan yang berbunyi dari rekaman suara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha memanggil ahli psikologi forensik untuk memastikan keputusan rombongan FPI untuk menunggu mobil polisi.
"Beliau mengatakan bahwa ini baselinenya adalah baseline fighting, jadi makannya poin itu tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikolog forensik," ujarnya.
Padahal menurut Anam, rombongan FPI tidak perlu sampai harus menunggu polisi meskipun merasa dibuntuti. Selain itu, ia juga menyebutkan kalau peristiwa penembakan empat laskar FPI di kawasan rest area KM 50 itu bukan lahir dari sebuah perintah.
"Jadi ini bukanlah lahir dari sebuah skenario perintah, bahwa ada pembututan, iya, tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau, ya, ditinggal saja," tuturnya.
"Enggak perlu ditungguin, enggak perlu ada semacam heroisme. Kalau itu enggak ada ya peristiwa KM 50, mungkin juga enggak ada jumlah orang meninggal yang cukup banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa," terangnya.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap