SuaraJakarta.id - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan bahwa laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab sempat menunggu mobil anggota kepolisian yang tengah melakukan penguntitan. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau laskar khusus FPI itu tidak menunggu, maka peristiwa berdarah di KM 50 tidak akan terjadi.
Menurut hasil investigasi di lapangan serta temuan-temuan lainnya, Anam mengungkapkan kalau mobil FPI itu punya kesempatan untuk menjauh dari rombongan mobil polisi. Namun yang dilakukan oleh rombongan mobil FPI justru menunggunya.
"Kalau enggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 enggak akan terjadi. Karena ditunggu maka peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai KM 50 ke atas itu enggak akan terjadi kalau itu enggak ditunggu," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Anam mengaku bahwa pihaknya sudah menelusuri terlebih dahulu sebelum beredarnya rekaman suara ketika mobil laskar FPI kejar-kejaran dengan rombongan polisi. Dari keterangan yang diperoleh, ada poin yang berbeda dengan yang berbunyi dari rekaman suara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha memanggil ahli psikologi forensik untuk memastikan keputusan rombongan FPI untuk menunggu mobil polisi.
"Beliau mengatakan bahwa ini baselinenya adalah baseline fighting, jadi makannya poin itu tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikolog forensik," ujarnya.
Padahal menurut Anam, rombongan FPI tidak perlu sampai harus menunggu polisi meskipun merasa dibuntuti. Selain itu, ia juga menyebutkan kalau peristiwa penembakan empat laskar FPI di kawasan rest area KM 50 itu bukan lahir dari sebuah perintah.
"Jadi ini bukanlah lahir dari sebuah skenario perintah, bahwa ada pembututan, iya, tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau, ya, ditinggal saja," tuturnya.
"Enggak perlu ditungguin, enggak perlu ada semacam heroisme. Kalau itu enggak ada ya peristiwa KM 50, mungkin juga enggak ada jumlah orang meninggal yang cukup banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa," terangnya.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya