SuaraJakarta.id - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan bahwa laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab sempat menunggu mobil anggota kepolisian yang tengah melakukan penguntitan. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau laskar khusus FPI itu tidak menunggu, maka peristiwa berdarah di KM 50 tidak akan terjadi.
Menurut hasil investigasi di lapangan serta temuan-temuan lainnya, Anam mengungkapkan kalau mobil FPI itu punya kesempatan untuk menjauh dari rombongan mobil polisi. Namun yang dilakukan oleh rombongan mobil FPI justru menunggunya.
"Kalau enggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 enggak akan terjadi. Karena ditunggu maka peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai KM 50 ke atas itu enggak akan terjadi kalau itu enggak ditunggu," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Anam mengaku bahwa pihaknya sudah menelusuri terlebih dahulu sebelum beredarnya rekaman suara ketika mobil laskar FPI kejar-kejaran dengan rombongan polisi. Dari keterangan yang diperoleh, ada poin yang berbeda dengan yang berbunyi dari rekaman suara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha memanggil ahli psikologi forensik untuk memastikan keputusan rombongan FPI untuk menunggu mobil polisi.
"Beliau mengatakan bahwa ini baselinenya adalah baseline fighting, jadi makannya poin itu tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikolog forensik," ujarnya.
Padahal menurut Anam, rombongan FPI tidak perlu sampai harus menunggu polisi meskipun merasa dibuntuti. Selain itu, ia juga menyebutkan kalau peristiwa penembakan empat laskar FPI di kawasan rest area KM 50 itu bukan lahir dari sebuah perintah.
"Jadi ini bukanlah lahir dari sebuah skenario perintah, bahwa ada pembututan, iya, tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau, ya, ditinggal saja," tuturnya.
"Enggak perlu ditungguin, enggak perlu ada semacam heroisme. Kalau itu enggak ada ya peristiwa KM 50, mungkin juga enggak ada jumlah orang meninggal yang cukup banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa," terangnya.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan