SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) di lima lokasi di DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu, menyebutkan layanan SIM Keliling itu pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan mobil keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM itu tersebar di lima lokasi di DKI Jakarta:
Layanan SIM Keliling di Jakarta Timur dipusatkan di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di Lippo Plaza Kramat Jati dan di Jakarta Selatan dipusatkan di Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga: Catat 5 Titik Layanan SIM Keliling 8 Januari 2021 di Jakarta
Selanjutnya di wilayah Jakarta Barat diadakan di Mall Citraland Grogol dan Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Untuk perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Bus SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diurus permohonan baru di Polda Metro Jaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
-
Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki
-
Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan
-
Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Pengamat Sebut Kadishub DKI Tak Pernah Naik Angkutan Umum
-
Solutif! Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan Bersama RSAB Harapan Kita
-
Warga Jakarta Keluhkan Tekanan Air Rendah Bikin Sulit Mandi Hingga Masak, PAM Jaya Pasang Pompa Baru
-
Pria di Jaktim Tewas di Panti Pijat, Usai Dipijat Minta Berhubungan Intim Lalu Kejang-kejang
-
Macet Libur Natal, Tol Japek Berlakukan Contraflow! Simak Titiknya