SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Senin (11/1/2021). Regulasi ini juga turut membatasi jam operasional angkutan umum seperti bus Transjakarta.
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan pihaknya membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Penerapannya dimulai 11 - 25 Januari mendatang.
"Memberlakukan penyesuaian jam operasional dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujar Prasetya kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Ia juga menyebut operasional ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Selain itu, hal ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Tak hanya itu, Transjakarta juga melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen. Bus gandeng diisi 60 pelanggan, dan 30 pelanggan untuk bus sedang.
"15 pelanggan untuk bus kecil dan 5 (lima) pelanggan untuk angkutan mikro," jelasnya.
Pigaknya mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Pertama, Polisi Sekat 3 Titik Pintu Masuk dan Perbatasan Kota Surabaya
Berita Terkait
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Emiten TRON Sulap Halte TransJakarta Pakai Teknologi Canggih
-
Truk Seruduk Halte Mambo, Layanan Transjakarta Koridor 10 dan 12 Sempat Dialihkan
-
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Rombak Puluhan Rute! Cek Jalur Alternatif Anda
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?