SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Senin (11/1/2021). Regulasi ini juga turut membatasi jam operasional angkutan umum seperti bus Transjakarta.
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan pihaknya membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Penerapannya dimulai 11 - 25 Januari mendatang.
"Memberlakukan penyesuaian jam operasional dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujar Prasetya kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Ia juga menyebut operasional ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Selain itu, hal ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Tak hanya itu, Transjakarta juga melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen. Bus gandeng diisi 60 pelanggan, dan 30 pelanggan untuk bus sedang.
"15 pelanggan untuk bus kecil dan 5 (lima) pelanggan untuk angkutan mikro," jelasnya.
Pigaknya mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Pertama, Polisi Sekat 3 Titik Pintu Masuk dan Perbatasan Kota Surabaya
Berita Terkait
-
Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK
-
Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis
-
Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta
-
Sempat Dimatikan akibat Abu Vulkanik, Lift dan Eskalator Transjakarta Kembali Beroperasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar