SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Senin (11/1/2021). Regulasi ini juga turut membatasi jam operasional angkutan umum seperti bus Transjakarta.
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan pihaknya membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Penerapannya dimulai 11 - 25 Januari mendatang.
"Memberlakukan penyesuaian jam operasional dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujar Prasetya kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Ia juga menyebut operasional ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Selain itu, hal ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Tak hanya itu, Transjakarta juga melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen. Bus gandeng diisi 60 pelanggan, dan 30 pelanggan untuk bus sedang.
"15 pelanggan untuk bus kecil dan 5 (lima) pelanggan untuk angkutan mikro," jelasnya.
Pigaknya mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Pertama, Polisi Sekat 3 Titik Pintu Masuk dan Perbatasan Kota Surabaya
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
Di Balik Jendela TransJakarta: Ada Cerita Perjuangan yang Sering Kita Lewatkan
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun