SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Senin (11/1/2021). Regulasi ini juga turut membatasi jam operasional angkutan umum seperti bus Transjakarta.
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan pihaknya membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Penerapannya dimulai 11 - 25 Januari mendatang.
"Memberlakukan penyesuaian jam operasional dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujar Prasetya kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Ia juga menyebut operasional ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Selain itu, hal ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Tak hanya itu, Transjakarta juga melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen. Bus gandeng diisi 60 pelanggan, dan 30 pelanggan untuk bus sedang.
"15 pelanggan untuk bus kecil dan 5 (lima) pelanggan untuk angkutan mikro," jelasnya.
Pigaknya mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Pertama, Polisi Sekat 3 Titik Pintu Masuk dan Perbatasan Kota Surabaya
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Pemotor Masuk Kolong Bus Transjakarta, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Detik-detik Mencekam Motor Vario Masuk Kolong Bus TransJakarta di Jalan Yos Sudarso
-
Tragis! Kecelakaan hingga Masuk Kolong Bus Transjakarta di Koja, Nasib Pemotor Bagaimana?
-
Sejumlah Rute Bus Terdampak Kemacetan, Transjakarta: Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan
-
Bukan Hanya Hujan, Polisi Ungkap Penyebab Macet Jakarta Pagi Hari Ini!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular