SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam saksi terkait kasus pemukulan yang dialami tersangka kecelakaan maut Pasar Minggu yang diduga dilakukan oleh Aiptu IC.
"Enam saksi sudah kita mintai keterangan, mereka orang-orang yang ada di tempat kejadian, dua saksi di lokasi pemukulan dan empat saksi di lokasi kecelakaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, Senin (11/1/2021).
Jimmy mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh H, tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020) yang menewaskan seorang ibu muda dan melukai pengendara lainnya.
Hingga kini polisi masih menunggu dua orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan kedua saksi tersebut sempat tertunda karena sedang berada di luar kota.
"Saksi-saksi ini Satpam dan warga yang ada di sekitar lokasi kecelakaan dan lokasi tempat H dan Aiptu IC berselisih," kata Jimmy.
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di lokasi kecelakaan dan lokasi sebelum kecelakaan terjadi.
Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan rekaman video yang diambil warga di sekitar lokasi kecelakaan.
Hingga kini Polres Metro Jakarta Selatan belum menemukan fakta baru yang dapat menjerat Aiptu IC sebagai tersangka.
"Di TKP tabrakan tidak ada pemukulan. Kita masih perdalam, ada saksi tertunda keluar daerah," kata Jimmy.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, 4 Penumpang Mikrobus Tewas
Sementara itu, dari hasil visum yang diserahkan tersangka H bersama laporannya, menunjukkan ada luka memar di muka dan badan.
Polisi juga memastikan pemukulan tersebut terjadi di TKP pertama atau TKP kedua tempat kecelakaan terjadi.
"Visum ada luka, harus memastikan di TKP satu apa dua. Kan banyak masyarakat waktu kecelakaan terjadi, yang juga marah dengan kejadian kecelakaan itu," kata Jimmy.
Kecelakaan lalu lintas dipicu cekcok antara H pengemudi Hyundai dan Aiptu IC yang mengemudi mini bus dengan nomor polisi B 2159 SIJ, di depan SMA 28 Pasar Minggu.
Terjadi aksi serempetan hingga mengakibatkan mobil yang dikemudikan Aiptu IC menabrak pembatas jalan dan keluar dari jalan menuju jalan seberangnya yang berlawanan arah.
Saat bersamaan dua sepeda motor sedang melintas tertabrak oleh mobil Aiptu IC yang melaju keluar kendali. Satu korban tewas dan satu orang lainnya terluka.
Berita Terkait
-
Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol
-
Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah