SuaraJakarta.id - Lokasi makam untuk jenazah pasien Covid-19 beragama Islam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, telah penuh. Kekinian 4.500 liang sudah terisi.
Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur Wawin Wahyudi menjelaskan pemakaman di unit muslim masih bisa dilakukan secara tumpang.
"Tegal Alur masih menerima pemakaman di unit non muslim, di unit muslim bisa dengan sistem tumpang. Sekitar 4.500 petak makam," ujar Wawin di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, lokasi makam baru untuk jenazah pasien Covid-19 muslim akan dialihkan ke kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Beberapa hari terakhir pihaknya menggali sebanyak rata-rata 40-50 lubang makam per harinya.
Baca Juga: Beredar Video Jenazah Pasien Covid-19 Dibakar, Ini Penjelasan RS Immanuel
Sebelumnya, krisis lahan pemakaman di Jakarta membuat pengelola TPU menerapkan sistem pemakaman tumpang. Misalnya di TPU Pondok Ranggon yang dilakukan sejak Desember 2020.
Hal tersebut dilakukan demi mengirit lahan pemakaman yang ada.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengupayakan pembukaan lahan pemakaman baru di TPU Rorotan, Jakarta Utara, yang segera digunakan dalam waktu dekat. Di tahap pertama disediakan sekitar 1.500 petak makam. (Antara)
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu