SuaraJakarta.id - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno-Hatta (Soetta), Darmawali Handoko, angkat bicara terkait pencatutan nama Sarah Beatrice Alomau yang masuk dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Kata dia, pihak KKP hanya bertanggung jawab memastikan dokumen rapid atau swab test para calon penumpang.
"KKP memastikan bahwa orang-orang yang akan berangkat tidak membawa penyakit. Kita memastikan orang itu sudah diperiksa dan aman," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Darmawali memastikan saat proses verifikasi surat rapid atau swab test personelnya melakukan pengecekan identitas calon penumpang.
"Kita kan ngeceknya dia bawa KTP, kemudian kita lihat orangnya sesuai atau tidak," jelasnya.
Setiap calon penumpang juga harus menunjukan KTP asli saat proses pemeriksaan.
Terkait adanya dugaan pencatutan nama Sarah, ia mendorong untuk dilakukan penyelidikan.
"Mestinya itu diselidiki karena panjang kalau mau dicari ceritanya," ungkapnya.
Ia berulang kali memastikan bahwa kewenangan KKP hanya untuk melihat hasil pemeriksaan rapid atau swab test.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Swab, Dua Pemuda Ini Selamat dari Maut Sriwijaya Air SJ 182
"Kalau kita kan melihatnya hasil pemeriksaan, kalau yang di check in (pemeriksaan saat hendak check in penerbangan—red) memeriksa apakah tiket sesuai dengan KTP," ujarnya.
Lebih lanjut, Darmawali belum bisa memastikan apakah Shelfi Ndaro menunjukan KTP, foto copy KTP atau menunjukan KTP dalam bentuk digital.
"Belum, nanti saya coba cari (tahu kebenarannya) di teman-teman KKP," pungkasnya.
Pencatutan Nama
Diberitakan sebelumnya, diduga identitas Sarah Beatrice Alomau digunakan oleh Shelfi Ndaro untuk bisa terbang bersama calon suaminya dengan naik maskapai Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sarah, J Richard Riwoe, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (11/1/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Bandara Soetta Sudah Beroperasi, Jadwal Penerbangan Banyak Tertunda
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan
-
Bandara Soetta Hingga Halim Masih Ditutup Hingga Jam 12 Malam
-
4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar