SuaraJakarta.id - Polisi menangkap vokalis Kapten band, Ahmad Zaki terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Zaki digerebek polisi saat sedang mengisap sabu-sabu di kamar kosnya, Jalan Cikondang 1 nomor 17 A RT 05 RW 20, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (13/1/2020) lalu.
"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Kemudian, satu buah set alat isap sabu bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah seperti dikutip dari Ayobandung--media jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki dinyatakan positif narkoba. Menurut pengakuan Zaki, dia membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya seharga Rp250.000.
"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.
Ricky menjelaskan, Zaki mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015. Namun, pada 2018, Zaki sempat berhenti mengonsumsi narkoba.
"Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan melalui transfer uang, melalui aplikasi M-Banking BCA milik saudara SP ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman (HM) milik saudara MG," tuturnya.
Setelah dilakukan transfer uang, sabu tersebut ditempel di daerah Dago dan diambil oleh SP alias Nono.
Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Baca Juga: Gara-gara Sepi Job, Vokalis Kapten Band Zaki Konsumsi Sabu-sabu
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar