SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021).
Bima diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com, Bima tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.45 WIB. Bima yang mengenakan pakaian kemeja biru, celana hitam dan masker putih itu mengatakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya, hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Bima.
Baca Juga: Diperiksa 8 Jam, Hanif Alatas Dicecar 48 Pertanyaan Soal Kesehatan Rizieq
Bima mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia menyatakan, hanya akan menjelaskan beberapa keterangan yang nantinya diperlukan penyidik.
"Nggak ada (persiapan khusus), lebih kepada saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari Satgas (Covid-19) kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," katanya.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.
Baca Juga: Tangis Habib Ali Ceritakan Habib Rizieq Baru Sampai dari Arab Saudi
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
-
Diduga Promosikan Situs Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Polisi: Saya Datang Melewati Prosesnya
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting