SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video syur Gisel.
Diketahui, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terjerat kasus video syur. Video tak senonoh itu dibuat dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Video syur Gisel dan Nobu dibuat di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017 silam. Status Gisel dan Nobu pun telah menjadi tersangka.
"Kita akan siapkan olah TKP, karena TKP-nya ada di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Senin (18/1/2021).
Meski telah jadi tersangka, namun kepolisian tak menahan Gisel. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Terkait hal itu, Yusri menjelaskan ada dua pertimbangan Polda Metro tidak menahan Gisel.
Pertama, kata Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Kedua, karena pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya, Gisel masih memiliki balita sehingga tidak ditahan.
"Berdasarkan KUHAP boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya. Dia (Gisel) punya anak empat tahun," jelas Yusri.
Baca Juga: Tersangka Video Syur, Gisel Tak Ditahan, Begini 2 Pertimbangan Polda Metro
Meski tak ditahan, Yusri menegaskan, kasus video syur Gisel ini akan tetap berjalan.
"Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!
-
Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur
-
Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk