Keluarga memanjatkan doa di samping makam jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
"Setelah dilihat dengan kondisi di lapangan kita hanya mampu kurang lebih 542 makam," tuturnya.
Pihaknya memperkirakan sekarang ini ada 52 jenazah per harinya yang dimakamkan.
Jika dibiarkan dengan besaran seperti ini, maka dalam waktu 2-3 hari lagi TPU Srengseng Sawah akan segera penuh.
"2-3 hari akan penuh. Takutnya nanti ada lonjakan atau apa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemakaman Covid-19, Petugas TPU Srengseng Keluhkan APD Minim
-
Sepekan Jadi Pemakaman Covid-19, Petugas TPU Srengseng Sawah Kekurangan APD
-
TPU Srengseng Sawah Jadi Pemakaman Covid-19, Petugas: Langsung Kerja Keras
-
Pemakaman Covid-19 Meningkat, Lahan TPU Srengseng Sawah Hampir Penuh
-
Baru Sepekan Jadi Pemakaman Covid-19, Lahan TPU Srengseng Nyaris Penuh
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya