SuaraJakarta.id - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa terkait kasus narkoba sang suami, Askara P Harsono.
Nindy sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat pada, Senin (18/1/2021) kemarin.
Namun pelantun lagu Cinta Cuma Satu tersebut baru bisa hadir penuhi panggilan polisi pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
Nindy Ayunda tiba di Polres Jakarta Barat sekitar pukul 13.30 WIB. Ia diperiksa selama empat jam.
Tak banyak kata yang dilontarkannya usai keluar ruangan sekitar pukul 17.30 WIB, saat ditanya jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Mohon doanya ya," ujar Nindy singkat kepada awak media, Selasa (19/1).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penasihat hukum Nindy Ayunda pada Selasa pagi datang ke kantor sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangan tersebut untuk memberitahu bahwa penyanyi yang memiliki nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda bersiap hadir menjalani pemeriksaan hari ini.
"Penasihat hukumnya itu datang ke ruangan saya, menyampaikan bahwa kemarin Saudari Nindy berhalangan hadir. Sehingga minta dilakukan pemeriksaan pada siang hari ini," ungkap Ronaldo.
Baca Juga: Menghindar Diwawancara Usai Diperiksa Polisi, Nindy Ayunda Terpeleset
Hingga saat ini status Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas kasus narkoba Askara Harsono.
Ronaldo mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar.
Dia tidak menyebut secara pasti berapa banyak pertanyaan yang diberikan untuk mendapatkan keterangan Nindy.
Selain itu, materi pemeriksaan yang masih terkonfirmasi hingga kini hanya sampai sejauh mana Nindy mengetahui suaminya menggunakan narkotika dan barang bukti yang ditemukan di rumahnya.
Selebihnya, Ronaldo belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan lainnya terhadap Nindy Ayunda.
Keterangan yang bersangkutan masih diperlukan untuk gelar perkara bersama penyidik.
"Karena dalam konteks pengguna narkotika, memang harus saya dalami, orang-orang yang mengetahui pun seharusnya sesuai amanat UU itu harusnya melaporkan, " ujar Ronaldo.
Pemanggilan Nindy Ayunda berdasarkan fakta penangkapan Askara P Harsono yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis (7/1).
Dalam kasus narkoba suami Nindy Ayunda itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil, setengah butir jenis happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.
Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional