SuaraJakarta.id - Perilaku keji dilakukan oleh mantan pemain Timnas Indonesia U-19, Alvian Sanyi. Pemuda 21 tahun itu ditangkap polisi karena kasus penganiayaan kepada pacarnya sendiri, Rana Anjani (27).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah indekos kawasan Sunter Agung, Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (16/1/2021) kemarin.
Salah satu penyebab penganiayaan itu terjadi gegara Alvian kesal diolok oleh temannya saat kalah bermain gim Mobile Legends.
Alvian yang telah menyandang status tersangka itu memukul pacarnya dengan tangan kosong sebanyak enam kali di bagian kepala dan wajah hingga gigi korban copot.
Selain itu, mantan pemain Persipura Jayapura itu juga memukul sebanyak dua kali di bagian badan korban sehingga mengakibatkan luka memar.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku kesal dengan korban ketika kalah bermain game online Mobile Legend's dan diolok-olok oleh teman korban ketika kalah," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, Alvian juga diduga kesal terhadap pacarnya itu lantaran kerap memasang foto dengan pakaian sexy di status WhatsApp. Kemudian, dia melampiaskannya dengan melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
"Pelaku saat ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2021 Batal, Saddam Emiruddin Gaffar Ubah Target Pribadi
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Main Mobile Legends, Esports Kini Jadi Bagian dari Ekosistem Digital Indonesia
-
Bocoran Hero Baru Mobile Legends, Dori Calon Midlaner OP
-
Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Indonesia Lolos Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk