SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor terkait pengelolan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/1) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan keenam saksi yang telah diperiksa, yakni AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS TK; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS TK; HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS TK;
II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; danHR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS TK.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ebenezer kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Direktorat Penyidikan Jampidsus sebelumnya telah meningkatkan status perkara dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Kasus dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diduga mencapai angka triliunan.
“Berdasarkan sprindik tersebut, tim penyidik pada Jampidsus, mulai akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi,” kata Ebenezer.
Terkait penyidikan tersebut, Ebenezer menerangkan, penyidik Jampidsus pada Senin (18/1) pun sudah mulai melakukan serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya