SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial dan Bank DKI mulai melakukan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak 12 Januari 2021 lalu. Target penerimanya diperkirakan berjumlah lebih dari sejuta orang.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pembagian dilakukan secara bertahap dan bergiliran. Jumlah penerimanya juga dibatasi 500 orang di tiap lokasi yang berbeda.
"Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari," ujar Herry kepada wartawan, Selasa (21/1/2021).
Herry menjelaskan, pembagian BST diperkirakan rampung pada akhir Januari. Dalam pelaksanaannya, 500 orang di tiap lokasi itu merupakan orang yang memang dijadwalkan untuk hadir di lokasi yang ditentukan.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi: Potongan BST Rp100 ribu Bisa Masuk Pungli
"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," katanya.
Nantinya, para penerima akan mendapatkan kartu ATM bank DKI di lokasi. Kartu itu berisi uang tunai senilai Rp 300.000.
"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," tuturnya.
Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga asli dan fotocopy sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan.
"Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW. Selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit