Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:01 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi berbincang di dalam mobil dengan RE Koswara (85) yang digugat anaknya sebesar Rp 3 miliar. [Tangkapan Layar Instagram]

SuaraJakarta.id - Suasana haru menyelimuti Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukuk RE Koswara, pada Rabu (20/1/2021) kemarin.

Keharuan itu muncul setelah Koswara menceritakan kegalauan hatinya kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.

Koswara yang telah sangat sepuh, kini harus menghadapi persoalan hukum yang dilayangkan putranya sendiri, Deden.

Kakek berusia 85 tahun itu digugat sebagai bentuk ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga: Ayah Tua Renta Digugat Rp3 M oleh Anaknya, Dedi Mulyadi: Setop Perkara!

Gugatan terkait sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini Deden untuk berjualan.

Pada pertemuan dengan Dedi Mulyadi, Koswara menceritakan awal sang anak menggugat dirinya.

Koswara mengungkapkan jika dahulu ia mengelola bioskop di Ujungberung, Bandung.

Tepatnya di tanah peninggalan ayahnya yang kini jadi objek gugatan.

"Dari mengelola bioskop milik orang tua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara kepada SuaraJabar.id—jaringan SuaraJakarta.id—Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Kesal! Dedi Mulyadi Marah-Marah ke Pengemis Mengaku Stroke

Dedi Mulyadi [suara.com/Dian Rosmala]

Kala menyebut nama Masitoh, tangis Koswara tak terbendung. Sebab Masitoh diketahui baru saja meninggal.

Load More