SuaraJakarta.id - Suasana haru menyelimuti Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukuk RE Koswara, pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Keharuan itu muncul setelah Koswara menceritakan kegalauan hatinya kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.
Koswara yang telah sangat sepuh, kini harus menghadapi persoalan hukum yang dilayangkan putranya sendiri, Deden.
Kakek berusia 85 tahun itu digugat sebagai bentuk ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.
Gugatan terkait sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini Deden untuk berjualan.
Pada pertemuan dengan Dedi Mulyadi, Koswara menceritakan awal sang anak menggugat dirinya.
Koswara mengungkapkan jika dahulu ia mengelola bioskop di Ujungberung, Bandung.
Tepatnya di tanah peninggalan ayahnya yang kini jadi objek gugatan.
"Dari mengelola bioskop milik orang tua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara kepada SuaraJabar.id—jaringan SuaraJakarta.id—Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Ayah Tua Renta Digugat Rp3 M oleh Anaknya, Dedi Mulyadi: Setop Perkara!
Kala menyebut nama Masitoh, tangis Koswara tak terbendung. Sebab Masitoh diketahui baru saja meninggal.
Lebih lanjut, Koswara menceritakan, dari tanah yang dahulunya bioskop tersebut, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meter meternya difungsikan Deden untuk membuka toko.
Deden menyewanya sejak 2012. Pada tahun lalu, Koswara memutuskan untuk tak menyewakan lagi.
Tanah itu akan dijualnya dan hasil penjualannya dibagi ke ahli waris lainnya.
Konflik pun akhirnya muncul. Deden tetap ingin menyewa hingga puncaknya akhirnya ia melayangkan gugatan.
Usai menceritakan kronologi gugatan anak terhadap orang tua, Dedi pun mencoba menenangkan kakek Koswara yang masih dalam keadaan menangis.
"Tolonglah, anak harus hormat, harus hargai orang tua," ujar mantan Bupati Purwakarta ini sambil memeluk Koswara.
Terkait kasus ini, Dedi yang intens dalam setiap kasus gugatan anak terhadap orang tua, mengatakan akan mendamaikan Koswara dan anaknya, Deden.
"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," ucapnya.
Dedi meyakini, kasus anak gugat orang tuan ini akan selesai tanpa harus berakhir dengan putusan pengadilan.
"Di sini saya juga berharap, gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan," pungkas Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
-
Ucap Syukur Usai Debut, Eliano Reijnders Tak Sabar Tampil di Liga Champions
-
Kata Bojan Hodak Usai Persib Tumbangkan Persebaya di GBLA
-
Drama 101 Menit vs Persebaya, Persib Bandung Tetap Perkasa Diterjang Badai
-
Persib vs Persebaya Tertunda Gegara GBLA Banjir: Stadion Rp545 M, Pernah Jadi Kolam Ikan
-
Kata-kata Para Petinggi Persija Setelah Thom Haye Lebih Tertarik dengan Persib Bandung
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet